Personel Polsek Bosar Maligas Ringkus Pengedar Sabu di Nagori Tempel Jaya, Barbuknya 24,75 Gram

    Personel Polsek Bosar Maligas Ringkus Pengedar Sabu di Nagori Tempel Jaya, Barbuknya 24,75 Gram
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Pria paruh baya, bernama Rudy Syahriono ini tidak berkutik, ketika kediamannya digrebek dan Ia diamankan personel Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas yang dipimpin Kapolsek IPTU Sonni G. Silalahi didampingi salah seorang perangkat pemerintahan nagori setempat.

    Sebelurnnya, warga curiga dan melaporkan aktivitas ilegal terkait penyalahgunaan serta transaksi narkotika di kediaman Rudy Syahriono, tepatnya di Huta VII, Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Rabu (07/11/2024), sekira pukul 13.30 WIB. 

    Selanjutnya, atas dasar informasi tersebut, Kapolsek Bosar Maligas didampingi Kanit Reskrim IPDA Gerry D Simanjuntak bersama sejumlah personel langsung menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Sesaat kemudian, kediaman Rudy digrebek.

    Lebih lanjut, Rudy tak berkutik saat diamankan dan didampingi perangkat pemerintahan nagori serta Gamot Huta VII, Nagori Tempel Jaya. Petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh dan dari dalam kediaman, petugas menemukan sejumlah barang bukti.

    Dalam laporan tertulis, hasil penggeledahan tersebut yakni, 1 klip plastik besar dan dua klip plastik kecil berisi sabu, dengan berat bruto mencapai 24, 78 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 800.000, - dan 1 Unit handphone merek VIVO warna biru.

    Masih di lokasi, Rudy diinterogasi petugas dan Rudy mengakui kepemilikan narkotika tersebut dan mengatakan bahwa dia mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang ia kenal bernama Yola.

    Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan hal ini dalam siaran persnya dilansir dari WAG Humas Polres Simalungun dan Rudy resmi ditetapkan bersatus tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun. Sabtu (09/11/2024), sekira pukul 09.52 WIB.

    "Masih penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih terbuka dengan penyelidikan yang dilakukan untuk mengungkap lebih jauh jaringan distribusi narkotika yang mungkin lebih luas, " tutup AKP Verry Purba. (rel).

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Diringkus Satnarkoba Polres Simalungun,...

    Artikel Berikutnya

    Gunakan SP Milik Rekanan, Pasokan TBS Kelapa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sambut Libur Akhir Tahun, ASDP Banda Aceh Resmi Berlakukan Tiket Online Mulai 27 November 2024 Menuju Sabang
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem

    Ikuti Kami